34 Tower Base Transceiver Station Di Kabupaten Buol Sebagian Belum Bisa Dinikmati Masyarakat.

    34 Tower Base Transceiver Station Di Kabupaten Buol Sebagian Belum Bisa Dinikmati Masyarakat.

    BUOL-Sejumlah Warga Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) mengeluhkan pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di sejumlah tempat yang belum beroperasi bahkan dari 34 unit BTS sebagian pembangunannya belum kunjung selesai.

    PT Fiberhome technologies Nurul dikonfirmasi oleh media Senin 14/03/2022 mengatakan keterlambatan pembangunan tower base Transceiver Station di sejumlah titik dikabupaten Buol di sebabkan oleh kendala hibah dari masyarakat yg belum diserahkan ke pemerintah serta perubahan desain  kinerja kontraktor yang tidak maksimal.

    " Iya dari 34 tower sudah sebagian yang rampung dan sudah bisa dnikmati masyarakat, namun kendala lain adalah keterlambatan hibah dari masyarakat, dan kendala lain seperti perubahan desain juga kendala kinerja kontraktor kami yang tidak maksimal, " kata Nurul.

    Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Buol Mansyur Hentu senin 14/03/22 mengatakan, keluhan warga tersebut bukan tanpa alasan sebab hingga kini dari 34 BTS yang akan di bangun pada sejumlah titik di Kabupaten Buol baru sebagian tower yang rampung.

    " masyarakat mengeluh kepada kami, persoalan proyek BTS sementara kami hanya sebatas koordinasi, kontraknya saja kami tidak tau sampai hari ini seperti apa" kata kadis.

    menurut Kadis keluhan masyarakat bukan tanpa alasan fasilitas yang dianggarkan oleh perintah yang yang mestinya sudah harus dinikmati masyarakat namun hingga kini sebagian belum bisa dinikmati.

    " Akan tetapi kami sudah bicara langsung memalui Vidio comprens, dengan pihak PT.FiberHome guna membicarakan apa yang menjadi kendala pembangunan tower di kabupaten buol" tutup Kadis Kominfo.

    Sampai berita ini di terbitkan dua pelaksana dilapangan yakni PT.BKU dan PT.ANKI yang melakukan pengerjaan proyek tersebut pihak media mendapat keterangan sehingga berita ini di naikan.***

    BUOL
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    34 Tower Base Transceiver Station Di Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Aspek Legal Pembangunan PMKS Di Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami